SEMARANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Agung Taufik Hidayat didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Yohanes Bambang Dwiatmaji menghadiri Rapat Pemaparan Permohonan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bodri di Ruang Rapat Merapi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (07/05/2025).
Rapat tersebut membahas mengenai pembangunan Bendungan Bodri, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), direncanakan mencakup dua kabupaten, yakni Kabupaten Kendal (Desa Kaliputih dan Desa Banyuringin) serta Kabupaten Temanggung (Desa Ngaliyan dan Desa Duren). Pembangunan Bendungan Bodri ini bermanfaat untuk peningkatan intensitas tanam di Bodri dari 262,35% menjadi 300%, penyediaan dan air baku sebesar 497 liter/detik, pengendali banjir dengan mereduksi debit banjir 10.20% dari semula 633,55 m³/det menjadi 568,74 m³/det, serta menjadi tempat rekreasi dan wisata. Pad





















































