Target PAD Selalu Turun, Komisi B Minta Dibentuk Pansus PAD

0
55

KENDAL – Dalam beberapa tahun terakhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kendal selalu turun sehingga sangat mempengaruhi kemampuan belanja daerah. Bahan di dokumen RPJMD 2021 – 2026,tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 703.010.454.626 hahya realisasinya sebesar Rp. 636.839.693.373 atau sebesar 90% dari target yang telah ditetapkan. Hal yang sama juga terjadi pada PAD tahun 2024 yang ditargetkan sebesarRp.636.660.033.947, realisasinya sebesar Rp.530.051.592.903 atau hanya sebesar 83% dari yang ditargetkan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal, Abdul Syukur mengatakan target PAD yang telah ditetapkan dan dibukukan dalam dokumen RPJMD merupakan target realistis yang terukur berdasarkan potensi PAD Kabupaten Kendal. Namun pihaknya mempertanyan ke apa target PAD sudah sangat realistis tidak tercapai?

Menurut Abdul Syukur selaku wakil ketua komisi B menyatakan ada beberapa kemungkinan antara lain kebocoran dalam proses penarikan pajak, penarikan pajak berdasarkan kompromi bukan mengacu pada ketentuan yang berlaku, penarikan pajak MBLB yang masih sangat minim, pengelolaan BUMD yang kurang professional sehingga kontribusinya ke PAD sangat kecil, dinas pendapatan juga hasilnya masih jauh dari harapan, pengelolaan aset daerahter kesan sangat tidak serius.

Menurut Abdul Syukur jika seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara serius berdasarkan potensinya, maka yakini realisasi PAD akan jauh melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.”Hal ini bisa terwujud jika eksekutif dan legislatif sama sama memiliki komitmen yang kuatuntuk memperbaiki tata Kelola keuangan daerah,” tegas Syukur.

Syukur mengingatkan dalam UU no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengamanatkanb pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD. Sementara belanja pegawai di Kendal sebesar satu triliun dua ratus lima puluh dua miliar atau sebesar 48% dari APBD tahun 2025.

PAD Kendal tahun 2025 sebesar Rp. 636 miliar atau hanya menyumbang sebesar 24% dari APBD 2025, jauh dibawah kontribusi PAD Jawa Tengah yang menyumbang sebesar Rp. 15 triliun atau menyumbang sebesar 63% dari APBD provinsi yang sebesar Rp.24 triliun.

Untuk mengatasi defisit anggaran belanja dan mengurangi ketergantungan keuangan daerah, makasaya mengusulkan dibentuk pansus keuangan daerah.”Dengan pansus akan ditemukan secara gamblang dan terang benderang berapa sebenarnya potensipendapatan daerah, Dimana terjadi kebocoran dan penyimpangan, kreativitas dan inovasi apa yang perlu kita lakukan dalam mendongkrak PAD yang tidak membebani Masyarakat. Sektor mana yang perlu didongkrak dan sektor mana yang perlu dikurangi,” pintanya.

Bupati Kendal, Hj Dyah Kartika Permanasari me minta desk PAD secara rutin dengan koordinator Aspem bagi Retribusi Daerah dan Asekbang bagian pajak daerah. selian itu ⁠Bapenda diminta untuk segera membentuk Tim Satgas Pajak MBLB.” ⁠Bapenda tidak boleh menurunkan target PAD tahun 2025 tapi melakukan terobosan dan strategi yang lebih efektif sehingga target PAD dapat terealisasi.”Kami akan memantau kinerja desk OPD pengelola PAD secara rutin mulai minggu depan,” tegasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini