Paguyuban Kades Minta Tahapan Seleksi Perangkat Ditunda
article-top
Kendal – Ditemukannya sejumlah persoalan saat berlangsung tes seleksi perangkat desa beberapa waktu lalu, membuat perwakilan pengurus Paguyuban Kades meminta waktu untuk konsultasi dengan Bupati Dr Mirna Annisa terkait carut marut seleksi perangkat desa. Dalam kesempatan itu, Paguyuban Kades meminta Bupati agar menunda tahapan seleksi prangkat desa sampai ada hasil laporan dari inspektorat kabupaten Kendal .”Permintaan ini didasarkan kepada banyaknya temuan masalah saat berlangsungnya tes seleksi perangkat desa,” ujar Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Kendal Bambang Utoro, kemarin.
Berita Terkait : Wabup Berharap Tak Ada Kecurangan Tes Perangakat Desa
Bambang Utoro mengatakan, para kepala desa mendapat laporan dari sejumlah peserta terkait banyaknya masalah saat tes seleksi perangkat desa berlangsung.”Kami menyampaikan masalah ini kepada Bupati, untuk memfasilitasi warga kami yang menjadi peserta tes yang merasa dirugikan,” ujarnya.
article-mid
Menurut Bambang Utoro, terkait berita diluar memojokkan kepala desa yang disebut kebakaran jenggot karena jagonya tidak lolos, disebutnya tidak benar. Dikatakan, pihaknya menyampaikan itu kepada Bupati untuk menjembatani peserta tes yang menemukan banyak indikasi kurang beres dalam tes seleksi perangkat desa.
Bambang Utoro mengaku, pihaknya hanya meminta tahapan ditunda sampai ada hasil yang pasti dari tim Inspektorat.
Nur Said Kades Pulangrejo mengatakan, dalam Perbup tidak ada ruang untuk menyelesaikan masalah sehingga pihaknya memberi ruang untuk peserta menyelesaikan masalah.”Kita memberikan ruang bagi peserta yang dirugikan untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Sedangkan Selamet Kades Curugsewu mengatakan, salah satu permasalahan yang muncul yaitu setelah hasil nilai keluar ternyata nomor ujian perserta tidak sesuai dengan hasil.”Masalah seperti ini di Kecamatam Patean ada 11 kasus yang tertukar,” jelasnya.
Berita terkait : Nilai TKB Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Tidak Muncul
dan kegiatan di lapangan. Setelah kades memaparkan bupati meminta tahapan ditunda dulu menunggu hasil inspektorat. Desa bermasalah melapor ke inspektorat mengajukan keberatan. Desa bermasalah dilaporkan, tidak pas aturan menyelesaikan masalah. Yang bermasalah. Perbup tujuh hari ada evaluasi sampai tanggal dua. 28 keluar rekomendasi camat. Dai pada meni,bulan gejolak di masyarakat ditunda.
Ada kelemahan di panitia sudah ditanda tangani. Peserta merasa dirugikan akan difasilitasi inspektorat. Memfasilitasi peserta tidak puas biar desa kondusif. Sebagian. Peserta meragukan hasil tesnya. Berita acara lpmp tidak ada stempel.
Nur Said kades pulang Rejo tidak ada ruang untuk menyelesaikan masalah memberi ruang umtuk peserta menyelesaikan masalah.
Selamet permasalahan muncul setelah hasil nilai keluar ternyata nomo ujian Perserta tidak sesuai dengan hasil Kecamatam Patean ada 11 tertukar.
Berita Terkait : Tindaklanjuti Kisruh Tes Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Bentuk Tim Khusus
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Tatang Iskandariyanto mengatakan, tim sudah terjun ke desa-desa dan meminta keterangan LPMP sselaku pihak ketiga pelaksana tes CAT. Menurut Tatang, rencananya pihaknya akan melaporkan kinerja tim Rabu (26/12) mendatang namun karena ada laporan baru dari Kades maka laporan kepada Bupati akan diundur.”Kami akan mintai keterangan lagi satu persatu informasi dari kades,” jelasnya. (1)