Suyuti : Paguyuban Kades Kebakaran Jenggot Ada Apa?
article-top
Kendal – Empat fraksi yang terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, PPP dan PKB angkat bicara terkait kisruh seleksi perangkat desa. Akhmad Suyuti selaku juru bicara menanyakan, kenapa Paguyuban Kades yang kebakaran jenggot. Padahal panitia tingkat desa yang menunjuk juga Kades.”Ada apa kok justru Paguyuban Kades yang kebakaran jenggot, padahal peserta yang tes dan mendapatkan nilai rendah justru tidak protes,” ujarnya.
Berita terkait : Tindaklanjuti Kisruh Tes Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Bentuk Tim Khusus
Menurut Suyuti, kalau ada permasalahan lihat perkasus, jangan dipukul rata karena setiap masalah berbeda juga penyelesaiannya. Suyuti tidak memungkiri kalau saat pelaksanaan tes seleksi perangkat desa namun kendala tehnis tersebut sudan diselesaikan antara LPMP dengan panitia penyelenggara tingkat desa.”Mereka yang ikut tes dan
mendapatkan nila rendah tidak mempermasalahkan, karena menyadari kemampuan mereka,” ujarnya.
article-mid
Sedangkan, pihaknya menghimbau kepada peserta yang mengalami masalah saat seleksi tes perangkat desa berlangsung melaporkan masalah itu ke posko pengaduan dan akan ditindaklanjuti. Sedangkan Ketua DPD PAN Kabupaten Kendal Nasri mengatakan, DPD PAN sendiri sudah ada sekitar sepuluh laporan terkait seleksi perangkat desa. “Namun semua laporan baru bersifat omongan jadi saya minta membuat laporan tertulisnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Muhammad Makmun yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal. Menurutnya, tes seleksi perangakt desa sudah selesai dan berjalan baik meski ada beberapa kendala tehnis. Dirinya memberikan contoh, meski sebagai Wakil Ketua DPRD Kendal namun tidak bisa ikut campur dalam pelaksanaan tes karena memang murni tidak ada rekayasa pasalnya adik kandungnya tidak lolos, anak Ketua DPRD Kendal juga tidak diterima keponakan Ketua Komisi C juga tidak diterima.”Karena nilaina kalah dengan peserta lain makanya tidak diterima, ini menunjukan tes murni tidak ada rekayasa,” jelasnya.
Menurut Makmun, kades dan camat jangan sampai ada yang memboikot tidak mau menandatangani tahapan seleksi hasil tes perangkat desa. Karena ini bertentangan dengan sumpah jabatan mereka.”Kalau sampai ada yang boikot tidak mau tanda tangan itu bisa dipidanakan,” ujarnya.
Berita terkait : Paguyuban Kades Minta Tes Seleksi Perangkat Desa Diulang
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kendal Sakdullah mengatakan, pelaksanaan seleksi perangakt desa secara umum berjalan baik kalau ada tidak puas seperti paguyuban kades minta diulang boleh saja tapi harus ada evaluasi dahulu untuk diulang yaitu harus ada keputusan lebih dahulu.”Kalau minta diulang ya yang bermasalah yang dii ulang,” ujarnya.
Sedangkan untuk LPMP diminta melanjutkan tahapan seleksi perangkat desa selanjutnya.”Kalau ada pihak yang tidak puas silahkan tempuh jalur hukum,” ujarnya. (1)