KENDAL – Inspektorat Pemkab Kendal menggelar sosialisasi anti korupsi bagi para Pejabat di lingkungan Pemkab Kendal, Kepala Sekolah, Kepala Desa serta ASN. Kegiatan dengan tema pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah dan penanganan gratifikasi serta pungutan liar, bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (23/09/2024).
Inspektur Pembantu III, Inspektorat Kendal, Juweini mengatakan kegiatan sosialisasi anti korupsi seperti ini memang sangat penting sekali diberikan kepada semua pejabat yang ada di lingkungan pemerintahan, desa maupun sekolah.
Pada Monitoring Center For Preventif merupakan program kolaborasi antara KPK, BPKP untuk mendorong optimalisasi dalam pencegahan korupsi dan semoga kita bisa terhindar dari tindakan korupsi yang bisa merugikan diri sendiri serta orang banyak.
Nara sumber acara, Kunto Nugroho mengatakan sosialisasi anti korupsi perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Sosialisasi tentang gratifikasi dan pungli merupakan hal yang sangat menarik karena itu awal dari korupsi.
“Harapan kedepan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua dan bisa memberi warna serta semangat dan inspirasi untuk bangkit dulu dan membawa perubahan untuk Kabupaten Kendal menjadi lebih aman dari kasus korupsi,” pungkasnya. (AU/01)