KENDAL – Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kendal Jawa Tengah, Senin (3/6/24).
Fraksi-fraksi DPRD Kendal menyampaikan pemandangan umum terhadap RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025-2045.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, dari hasil identifikasi permasalahan pembangunan dan analisis ketercapaian kinerja, telah dirumuskan isyu strategis pembangunan. Ada lima isyu strategis yang disampaikan, yakni tentang kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan kemiskinan. “Isu strategis lainnya, yakni tentang tata kelola pemerintahan dan inovasi, serta perubahan iklim dan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.
Menurut Bupati Kendal, visi Kabupaten Kendal dalam rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025-2045 adalah Kendal Liveable 2045, Kabupaten Kendal berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan. Dari visi tersebut terdapat rumusan misi yaitu mewujudkan daya saing ekonomi dengan potensi lokal, mewujudkan SDM yang berkarakter dan inovatif, mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan inklusif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efesien. “Misi lainnya adalah mewujudkan kualitas lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kendal itu mengacu pada rancangan akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2045. Visi RPJPN adalah Indonesia emas 2045 untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Visi RPJPD Provinsi Jawa Tengah adalah Jawa Tengah mandiri, maju, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan.
Perda RPJPD tahun 2025-2045 ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar pedoman dalam penyusunan visi misi calon Bupati dan Wakil Bupati di dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu Perda tentang RPJPD harus secepatnya bisa ditetapkan.
Wakil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud Sodik mengatakan, partainya menyoroti tentang Kendal Liveable 2045, sebagai visi RPJPD tahun 2025-2045. Visi tersebut harus diselaraskan dengan program jangka panjang, yang memperhatikan pendidikan, pengangguran, kemiskinan dan infrastruktur. “Lebih spesifikasinya pada peningkatan skill dan peningkatan mutu pendidikan, karena jika kualitas pendidikan baik, maka kualitas SDM juga baik,” katanya
Hadir Bupati Dico M Ganinduto, Sekda Ir Sugiono MT, Kepala OPD,
Staf Ahli Bupati dan lainnya.
Ketua DPRD Kendal, Muhamad Makmun didampingi Ahmat Suyuti, Ainurrokhim dan Mabrur sebagai Wakil Ketua serta anggota DPRD Kendal.“Rapat ini sah sesuai aturan yang berlaku karena dihadiri lebih dari separo anggota DPRD,” kata Wakil ketua DPRD Kendal, Akmad Suyuti membuka sidang.
Ahmad Suyuti mengucapkan kepada semua pihak yang hadir dapat mengikuti Rapat Paripurna Terbuka dan Terbuka Untuk Umum.
Dikatakannya, sebagaimana di ketahui bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah telah disampaikan bupati pada Rapat Paripurna tanggal 20 Mei 2024 lalu.“Kepada seluruh fraksi silahkan untuk menyampaikan pandangan umum (PU),” ujarnya.
Namun demikian Suyuti menawarkan apakah akan disampaikan atau di kumpulkan, dan secara aklamasi dijawab di kumpulkan.“Kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan tanggapannya, selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai masukan pokok pokok pikiran DPRD dalam rangka penyusunan RPJMD 2025,” tutup Akmad Suyuti.
Rapat kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri. (AU/01)