KENDAL – Mujib Rohmat melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Pemuda Pancasila Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Minggu (24/01/2024).
Dalam kesempatan itu, Mujib Rohmat menyampaikan bahwa Sosialisasi Empat Pilar merupakan kewajiban setiap anggota MPR RI karena sudah diamanahkan dengan undang-undang.
Mujib Rohmat mengatakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bertujuan agar nilai- nilai kebangsaan selalu terjaga dan diimplementasikan setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”Dengan mengilplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan maka akan terwujud kehidupan berbangsa dan bernegara yang amalan damai dan saling tolong-menolong,” harapnya.
Menurut Mujib Rohmat untuk menjaga hal tersebut, PP Singorojo perlu ikut berperan dalam penguatan serta pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita harus memahami empat pilar kebangsaan kita yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Mujib Rohmat.
Wakil PP Kecamatan Boja, M!Rajab mengatakan kader PP Kecamatan Singorojo di segenap kalangan harus menjaga keberagaman dan nilai kebangsaan di Indonesia.”Keberagaman dan kebangsaan wajib dijaga kader PP Kecamatan Boja,” jelasnya. (AU/01)