Pelanggan Perumda Air Minum Tirto Panguripan Terbanyak Ketiga Se-Jateng

0
42

KENDAL – Pelanggan Perumda Air Minum Tirto Panguripan sejumlah 97 ribu masuk terbanyak ketiga Se-Jateng setelah Semarang dan Wonosobo. Hal tersebut disampaikan Dirut Perumda Air Minum Tirto Panguripan, Sunanto saat sambutan acara Halal Bihalalal di Kantornya, Selasa (16/05/23).”Jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirto Panguripan saat ini mencapai 97 ribu dan menjadi pelanggan terbanyak ke-3 di Jateng,” katanya.

Sunanto mengatakan, tutup buku tahun 2022, Perumda Air Minum Tirto Panguripan mendapatkan laba sebesar Rp 11 M. Dari Laba sebesar Rp 11 M disetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4,6 M.

Menurut Sunanto, pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satu membentuk Tim Unit Reaksi Cepat untuk menangani ganguan air seperti air kotor, tidak mengalir ataupun gangguan air lainnya.”Tim reaksi cepat ini langsung bertindak menyelesaikan masalah kalau ada keluhan pelanggan,” katanya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, Perumda Air Minum Tirto Panguripan merupakan salah satu BUMD terbaik yang dimiliki Pemkab Kendal, jadi sudah sepantasnya Pemda mendukung dan mensupport Perumda Air Minum Tirto Panguripan dalam melakukan peningkatan kualitas pelayanan.”Misalnya belum lama ini, Pemda memberikan dana hibah untuk pembangunan jaringan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Bupati mengaku selama ini prestasi Perumda Air Minum Tirto Panguripan cukup baik dan masuk kategori PDAM yang sehat. Namun ada beberapa yang harus terus ditingkatkan yaitu pelayanan kepada masyarakat karena masih banyak aduan.”Tidak hanya masyarakat bahkan di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati juga mengalami gangguan air kecil di jam-jam padat pemakaian,” katanya.

Bupati meminta Perumda Air Minum Tirto Panguripan harus punya kajian jangka panjang terkait instalasi yang butuh peremajaan dan penggantian pipa sehingga pemerintah tau anggaran yang dibutuhkan untuk membantu meningkatkan pelayanan masyarakat.”Air bersih merupakan hak masyarakat dan pemerintah wajib memfasilitasi,” tegas Bupati. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini