Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg Di Hari Pertama Pendaftaran

0
31

KENDAL – Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Abdul Hamid melakukan pengawasan tahapan penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal Untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Kendal, Senin, (01/05/2023).

Dari hasil pengamatan di hari pertama pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kendal, belum ada Partai Politik yang datang untuk mengajukan bakal calon tersebut.”Bahkan sampai sore juga belum ada utusan parpol yang mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD Kendal di KPU,” katanya.

 Anggota KPU Kendal, Rokhimudin mengatakan pada hari pertama ini pengajuan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon pada tanggal 1 Mei 2023 ditunggu sejak mulai jam 8 pagi hingga sore hari ini jam 4 sore ternyata belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran persyaratan bakal calon.  Pihaknya akan bersurat ke partai politik sesuai dengan keputusan KPU RI untuk menanyakan rencana jadwal mereka akan melakukan pendaftaran bacaleg mereka ke KPU, sehingga nantinya bisa diantisipasi hal-hal memungkinkan terjadinya penumpukan massa saat pendaftaran.”Misalnya ada parpol yang datangnya bersamaan dan lain sebagainya bisa diantisipasi. Surat itu akan segera kami sampaikan ke partai politik,” kata Rokhimudin.

Pihaknya meminta parpol untuk berkomunikasi dengan petugas KPU Kendaldan Bawaslu saat melakukan pendaftaran bacaleg.”Dengan koordinasi yang baik, nantinya akan aama-sama enak dalam menentukan waktu pendaftaran bacaleg,” ujarnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini