KENDAL – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dapil Jateng I, MUjib Rohmat, MH melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI bekerjasama dengan Desa Krajan Kulon, Kec. Kaliwungu, Kab. Kendal Kamis (26/5/2022).
Dalam paparannya, Mujib Rohmat mengatakan bahwa tujuan kegiatan meminta warga Kaliwungu untuk menanamkan rasa cinta akan tanah air, menguatkan wawasan kebangsaan dan memperkokoh prinsip-prinsip hidup bangsa yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan.“Tujuan sosialisasi untuk memperkokoh nilai- nilai Pancasila dan pilar kebangsan lainnya, terutama di kalangan pelajar” katanya.
Empat Pilar MPR RI terdiri atas Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara perlu disosialisasikan kepada segenap masyarakat.
Kepala Desa Krajan Kulon, Abdul Latif mengatakan empat pilar MPR RI ini sangat penting untuk dipahami oleh warga, karena Empat Pilar tersebut menjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.“Empat pilar MPR RI ini merupakan dasar bagi kita semua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” kata Abdul Latif. (AU/01)