Minimalisir Konflik, Lapas Terbuka Klas IIB Kendal Launching Kartu Bayar Lapas

0
89

KENDAL – Lapas Terbuka Klas IIB Kendal melaunching kartu bayar Lapas di Gedung Serbaguna setempat, Rabu (30/03/22). Launching ini kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wujudkan Lapas Bebas Peredaran Uang (BPU), sebagai tindaklanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70 tentang BPUdi Lapas/Rutan dan Permenkumham No.29 Tahun 2017 tentang Perubahan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Abraham Yusuf menyampaikan, siap membantu mewujudkan Lapas BPU, dengan mendigitalisasi dan meminimalisasi uang tunai di dalam Lapas,”Alhamdulillah dari BSI ada produk yang dapat memfasilitasi, melalui Kartu Bayar Lapas,” ujar Abraham.

Menurut Abraham, sosialisasi dan tata cara penggunaan Kartu Bayar akan disampaikan oleh Tim dari Funding Transaction yang telah bergabung dalam acara ini melalui aplikasi zoom,”Apabila ada hal-hal yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung,” jelas Abraham.

Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy menyampaikan, peredaran uang tunai di dalam Lapas tidak jarang menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Untuk mengantisipasinya, makanya diberlakukan Kartu Bayar Lapas.”Melalui kartu ini saya tegaskan kepada seluruh petugas, wujudkan Lapas kita bebas dari peredaran uang tunai,” tegas Rusdedy.

Dikatakan, kelebihan dari kartu ini yaitu satu kartu memuat satu identitas, sehingga pihak Lapas dapat memonitor transaksi dan meminimalisasi penyalahgunaan.”Kartu ini juga hanya bisa digunakan di dalam Lapas danbtisak bisa dipakai di luar Lapas,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Terbuka Kendal dengan BSI terkait penggunaan Kartu Bayar Lapas. Hadir juga Tim dari BSI Area Semarang. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini