KENDAL – Komisi C DPRD Kabupaten Kendal meminta penerangan dan fasilitas umum seperti mushola dilengkapi. Hal tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Kebondalem dan Rumah Komunitas yang ada di Desa Penyangkringan Weleri, Senin (17/01/2022) siang.
Anggota Komisi C DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit mengatalan secara umum pembangunan rusunawa sudah selesai dengan baik. Namun ada beberapa kekurangan terutama penerangan dan mushola. Untuk Rumah Komunitas yang ada di Desa Penyangkringan Weleri, juga sudah baik.”Namun akses jalan juga perlu diperbaiki,” katanya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Zaenudin mengatakan, biaya pembangunan Rusunawa ini bersumber dari APBN dan dibangun sesuai target yang telah ditentukan dan hanya tinggal perapian saja.“Setelah tadi kami lihat, Rusunawa berlantai tiga dengan 44 ruang kamar yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini, sudah selesai pengerjaannya. Kelengkapannya seperti kamar mandi, tempat tidur, dan dapur serta tempat cuci juga sudah tertata dengan rapi,”kata Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Zaenudin.
Zaenudin berharap, Kepala Dinas terkait untuk segera melapor ke bupati, membuat regulasi terkait juklak dan juknis pemanfaatan Rusunawa tersebut beserta besaran tarifnya.“Untuk besaran tarif, kami mohon tidak memberatkan bagi yang ingin menyewa. Terlebih, yang menyewa nantinya adalah masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya. Ditambahkan, karena bangunan sudah jadi agar segera ditempati biar tidak mangkat.
Sementara Kepala Disperkim, Noor Fauzi mengatakan Rusunawa itu terdiri dari tiga berlantai dan memiliki 44 kamar dengan tipe 36. Dikatakan, Rusunawa itu nantinya bisa ditempati untuk 44 Kepala Keluarga (KK).”Lantai 1 ada 12 kamar, lantai 2 ada 16 kamar dan lantai 3 juga 16 kamar,” jelasnya. (AU/01)