Toleransi Umat Beragama Di Semarang Harus Dilestarikan, Wujud Pengamalan Empat Pilar Kebangsaan

0
97

SEMARANG – Anggota DPR-MPR RI DR HA Mujib Rohmat MH melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (30/11/2021). Dalam kesempatan itu, Mujib Rohmat menyampaikan bahwa Semarang merupakan salah satu kota yang menjaga toleransi dan keberagaman. Sehingga untuk menjaga hal tersebut, perlu penguatan serta pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami empat pilar kebangsaan kita yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Mujib Rohmat.

Menurut Mujib Rohmat,  kemajemukan dan toleransi yang ada di Kota Semarangtelah menunjukkan bahwa warga Kota Semarang menjujung tinggi empat pilar kebangsaan.”Kalau mau bukti, Kota Semarang semenjak dulu terkenal sebagai persinggahan yang menghargai dan toleran,” ujar Mujib Rohmat.

Sekretrais DPD II Partai Golkar Kota Semarang, Ulil Haq mengatakan bahwa jika warga Kota Semarang tidak memahami Empat Pilar Kebangsaan, tidak mungkin mereka dapat menerima pendatang dari berbagai wilayah dari dulu hingga sekarang.”Itulah kenapa kita melihat Kota Semarang sebagai kota yang damai dan toleran dari dulu hingga sekarang,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini