KENDAL – Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menerapkan semua wilayah di Indonesia menjadi level 3, Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta semua obyek wisata di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah tutup. Hal itu disampaikan Bupati usai meresmikan rumah korban kebakaran di Dusun Penjor Desa Karangayu Cepiring, Kamis (02/12/21).
Menurut Bupati, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah di Indonesia oleh pemerintah pusat, akan disikapi dengan langkah koordinasi bersama Forkopimda Kendal dan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Kendal pernah mengalami level 4, 3, 2 dan saat ini level 1, sehingga pihaknya optimis tidak ada kendala dalam menerapkan kebijakan pemerintah PPKM level 3 pada libur Nataru nanti.”Kita sudah terbiasa menerapkan pembatasan pada masyarakat. Nanti tinggal kita terapkan kembali kebijakan PPKM level 3,” terangnya.
Bupati menegaskan, saat seperti sekarang yang terpenting adalah mengingatkan masyarakat bahwa hingga sekarang pandemi masih ada. Masyarakat diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.
Terkait langkah penyekatan, bupati mengatakan bahwa langkah penyekatan akan dilakukan setelah melihat kondisi di lapangan. “Penyekatan itu nanti dinamis. Kita lihat nanti di lapangan seperti apa treatmentnya,” sebutnya.
Bupati juga mengaku bersyukur karena saat ini Kabupaten Kendal sudah masuk dalam level 1 sesuai dengan Inmendagri yang terakhir. “Kondisi seperti ini sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
Dijelaskan, vaksinasi di Kabupaten Kendal untuk dosis pertama sudah mencapai 85% dan dosis kedua sudah 82%. Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Kendal kepada masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi pada progam vaksinasi. “Ini harapannya herd imunity masyarakat segera terbentuk dan tidak ada lagi gelombang-gelombang berikutnya di Kabupaten Kendal,” katanya.
Plt Kadisporapar Kendal, Akhmad Ircham Khalid mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. Namun untuk kepastian pihaknya akan menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.”Kami siap menindaklanjuti kebijakan Pak Bupati, kami juga akan menunggu surat dari pusat maupun provinsi nanti seperti apa,” kata Ircham.
Sementara salah satu pengelola obyek wisata Pantai Indah Kemangi, Dasuki mengatakan siap menindaklanjuti instruksi Bupati Kendal untuk menutup sementara obyek wisata selama liburan Nataru.”Sebagai bagian dari Pemkab Kendal, tentu Kami siap menindaklanjuti instruksi Bupati,” katanya. (AU/01)