KENDAL – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengajak ATR/BPN Kantah Kendal menyelamatkan aset Kendal melalui sertifikat, sehingga kepemilikannya menjadi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan Bupati usai menjadi inspektur upacara Hari Agraria dan Tata Ruang di Halaman Kantor ATR/BPN Kantah Kendal, Jumat (24/09/21).”Pelaksanaan PTSL harus lebih cepat lagi, sehingga aset Kendal akan terselamatkan dan memberikan dampak peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih baik,” katanya.
Sedangkan untuk mengantisipasi penyelewengan PTSL pihaknya meminta untuk pengawasan lebih ketat lagi. Pemkab akan mengkomunikasikan dengan ATR/BPN Kantah Kendal agar hal serupa tidak terjadi.
Kepala Kantah Kendal Drs Agung Taufik Hidayat MM mengatakan Kantor Pertanahan (Kantah) Kendal upacara Hari Agraria dan Tata Ruang ini merupakan peringatan 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 tahun 1960. Disela-sela upacara juga diberikan sertifikat secara simbolis hak atas tanah.
Dikatakan, dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. Sertifikat yang diserahkan meliputi sertifikat aset pemerintah daerah Kendal, sertifikat PTSL tahun 2021, sertifikat program redistribusi tanah tahun anggaran 2021, sertifikat Kawasan Industri Kendal (KIK), sertifikat wakaf Muhammadiyah Kendal dan sertifikat Satker pelaksanaan jalan nasional wilayah II Jateng.
Dijelaskan, target PTSL tahun 2021 mencapai 65.433 bidang dan sudah terealisasi 52 ribu sertifikat. Taufik mengaku kedepan akan meningkatkan sinergitas dengan pemda terkait pelaksanaan PTSL di Kendal dan meningkatkan sosialisasi masyarakat.”Kami juga baru menyiapkan data elektronik serta mulai penerapan aplikasi Loketku.com sehingga nantinya masyarakat bisa mendaftar secara online,” pungkasnya. (AU/01)