Peduli Anak Korban Covid-19, Polda Jateng Segera Luncurkan Program ‘Aku Sedulurmu’

0
40
Keterangan Foto: Kapolda Jateng Irjen Pol Akhmad Lutfhi saat mengunjungi Surakarta belum lama ini.

SEMARANG – Pandemi Covid-19 mengakibatkan jutaan orang di dunia meninggal dunia. Di Indonesia saja sudah lebih dari 100 ribu orang meninggal karenanya. Akibatnya banyak anak yang menyandang status yatim maupun yatim piatu karena ditinggal orang tuanya. Sebagai wujud kepedulian terhadap anak korban Covid-19 terutama anak yatim piatu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan segera meluncurkan program “Aku Sedulurmu”.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol, M Iqbal Alqudusy SH SIK mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK dalam keterangan tertulis menyebutkan Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.”Kami akan mendata dan membantu biaya pendidikan anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Jateng,” ungkap Iqbal.

Iqbal menjelaskan, bantuan tersebut .biaya seragam, sepatu juga untuk les tambahan.’Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Iqbal menghimbau jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 agar mendaftar ke Polres di wilayahnya. Data tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dan sebagaia acuan pemberian bantuan biaya kepada anak korban Covid-19.

Program tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya Hasanudin perangkat Desa Kebonharjo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Menurutnya, selama pandemi Covid-19, banyak warganya yang terpapar Covid-19 beberapa diantaranya meninggal dunia.’’Warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 beberapa diantaranya meninggalkan anak yatim piatu. Dengan adanya program ini, tentu sangat membantu korban untuk meringankan biaya sekolahnya,’’ ujarnya.

Hasanudin mengaku akan mendata warga di kampunya menjadi yatim piatu akibat Covid-19. Selanjutnya data tersebut akan diserahkan ke Polres Kendal untuk ditindaklanjuti. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini