KENDAL – Pemkab Kendal melaunching bantuan keuangan khusus desa sebesar Rp 100-300 juta dan santunan kematian bagi masyarakat miskin. Launching berlangsung, di halaman Balai Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu, Senin (07/06/21).
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto BSc mengatakan ada 19 Dusun dari 19 Desa masing-maaing perwakilan Kecamatan SE-Kabupaten Kendal yang menjadi pilot projek bantuan keuangan khusus desa sebesar Rp 100-300 juta. Selain itu sebagai bentuk bela sungkawa Pemkab Kendal juga akan memberikan bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin.”Bantuan sebesar Rp 1 juta semoga mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Menurut Bupati, bantuan tersebut diberikan untuk mewujudkan desa yang mandiri, merata dan berkemajuan. Dana bantuan khusus desa juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan kecerdasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan menanggulangi kemiskinan. Dijelaskan,
yang bisa dibiayai dana itu meliputi infrastruktur bantuan, ekonomi mikro dan meningkatkan SDM melalui musyawarah desa.”Ini realisasi dari janji politik saat kampanye dahulu,” jelasnya.
Bupati berharap, program ini menjadi perubahan RI desa dan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Jangan sampai program ini dimanfaatkan oknum dan tidak tepat sasaran.”Pemkab Kendal bekerja dengan keras sehingga bisa mewujudkan program ini agar nantinya bisa merata setiap dusun,” katanya.
Bupati menambahkan, proposal yang masuk sebanyak 1796 proposal, dan yang lolos verifikasi 1101 proposal. Bupati meminta dengan bantuan ini akan meningkatkan pelayanan publik di desa. Salah satu kades penerima dana bantuan khusus, Kades Sumberejo Ngatman mengaku bersyukur proposal yang diajukan lolos verifikasi. Dikatakan rencana dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur peningkatan ekonomi dan SDM.”Ini program yang bagus dan sangat bermanfaat bagi desa agar cepat maju dan berkembang,” jelasnya.
Acara dihadiri, Bupati, Wakil Bupati, Kepala OPD, Camat, sejumlah kades dan perewakilan penerima bantuan. (AU/01)