Tak Laksanakan Prokes, Dua Kapolda Dicopot

0
53

JAKARTA – Sanksi tegas berupa pencopotan diberikan Kapolri Jenderal Idham Aziz kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (16/11/2020). Kadiv Humas mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.“Ada dua Kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo.

Dikatakan, mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur. Lalu Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri. Posisi dia digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri.

Selain itu, Idham Azis juga memutasi Kapolda Bali Irjen Petrus Golose sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Irjen Putu Jayan Danu Putra yang kini masih menjabat Widyasiwara Utama Sespim Lemdiklat. Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisinya digantikan oleh Irjen Refdi Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri.
Kemudian Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Fadil Imran.
Untuk posisi yang ditinggalkan. Idham menunjuk Irjen Rikwanto yang kini masih menjabat Kapolda Maluku Utara. Untuk kekosongan posisi Kapolda Maluku Utara, Idham mempercayakan kepada Irjen Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri.
Nama lainnya yang kebagian mutasi ialah Brigjen Ferdy Sambo yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Dia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.”Selanjutnya, Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Lemdiklat, dia diangkat menjadi Kapolda Jambi menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang ditunjuk menjadi Aslog Kapolri,” jelasnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini