Satgas Gakkumdu Prokes Optimis Pelanggaran Masker Menurun

0
50

KENDAL – Tim Satuan Tugas Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Satgas Gakkum Prokes) Kabupaten Kendal, yang terdiri 100 personel gabungan baik TNI/Polri, Satpolkar dan Dishub Kabupaten Kendal dikerahkan melakukan operasi yustisi bagi warga yang tidak pakai masker saat keluar rumah. Kali ini operasi dilakukan di Alun-Alun Kota Kendal, Sabtu malam (7/11/2020).

Hasilnya sejumlah orang terjaring operasi karena tidak pakai masker dalam operasi tersebut. Salah satu pelanggar, Ahyuni (23) asal Gringsing, Kabupaten Batang, yang bersama teman-temanya hendak menuju Semarang, mengaku baru pertama kali ini terjaring operasi masker.“Sebenarnya saya bawa masker, tapi tidak saya pakai, karena gerah perjalanan jauh dari rumah ke Semarang. Setelah tadi didata, saya diminta membuat pernyataan tidak akan mengulang lagi,” ungkapnya.

Kepala Satpolkar PP Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo, kegiatan yang digelar ini dalam rangka menekankan pelanggar protokol kesehatan bagi masyarakat.“Kegiatan malam ini, sasarannya masih sama, operasi masker kepada warga dan PKL di seputaran alun-alun kota Kendal,” terang Toni.

Dikatakan, pada operasi malam ini terjaring 40 pelanggar, termasuk di dalamnya ada 2 anak di bawah umur.
“Bagi para pelanggar kami kenakan sanksi administrasi berupa denda Rp 50 ribu, kemudian untuk anak di bawah umur kami kenakan sanksi seperti membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” tandasnya.

Ditambahkan oleh Toni, dengan ditemukannnya 40 pelanggar malam ini, kesadaran masyarakat dari 84 giat operasi masker yang digelar, tren pelanggaran mengalami penurunan.

Dari 84 giat operasi te rsebut, denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 89 juta,“j adi pelanggaran trennya menurun dan kedisiplinan masyarakat meningkat. Sebenarnya kecenderungan warga itu bagus, mereka itu membawa, cuma cara penggunaannya yang salah,” jelasnya.(AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini