KPU Tetapkan DPS Pilkada Kendal 787.632 Pemilih

0
58

 

Keterangan Foto: Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menyerahkan berita acara DPS kepada anggota Bawaslu Kendal, Gozali.

KENDAL – Sesuai PKPU Nomor 19 tahun 2019 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kabupaten Kendal telah melaksanakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rapat pleno di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria dan Divisi Perencanaan Data Informasi Akhmad Zaenutolibin, Sabtu (12/09/2020). Dalam pleno yabg disaksikan stake holder seperti Bawaslu Kendal dan Partai Politik peserta pilkada ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kendal pada tanggal 09 Desember mendatang sebanyak 787.632 pemilih.

Penetapan tersebut terdiri atas Jumlah Kecamatan 20, jumlah desa 286, jumlah TPS 2.242 dengan jumlah pemilih laki-laki 392.210 dan pemilih perempuan 395.512 sehingga jumlah total DPS sebanyak 787.632 pemilih.

Ketua KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria mengatakan DPS yang sudah ditetapkan ini akan diumumkan di Balai Desa dan papan pengumuman RT/RW atau tempat strategis pada tanggal 19 – 28 September 2020, dan dimohon masyarakat dapat mencermatinya.”Jika masih ada yang belum terdaftar atau masih terdapat data pemilih yang belum benar agar menghubungi PPS masing-masing pada tanggal diumumkan DPS tersebut,” harapanya.

Dalam rapat pleno juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Kendal. Kemudian penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara kepada partai politik dan tamu undangan.

Salah satu penerima berita acara dari Partai PDI Perjuangan, Intan Mayasari berharap, agar dengan ditetapkannya DPS ini, Pilkada Kendal 2020 berjalan lancar, aman, tertib dan lebih baik dari sebelumnya.

“Semoga tidak ada pemilih ganda atau pemilih yang tidak terdata. Kami semua berharap, Pilkada Kendal ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin Kendal yang sesuai dengan pilihan rakyat,” harap Intan. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini