KENDAL – Titik Puji (24) warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung yang menjadi korban orderan fiktif didampingi sejumlah warga dan Kades Jungsemi menghadap Kapolres Kendal, Jumat (07/08/2020). Kedatangan mereka silaturahim dengan Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana ingin menyampaikan terima kasih atas penangkapan pelaku orderan fiktif yang sudah dua tahun lebih menimpa mereka.”Beberapa bulan lalu, kami datang menghadap Bapak Kapolres Kendal untuk meminta bantuan penangkapan pelaku, sekarang pelaku sudah ditangkap dan kami sangat lega karena tidak ada teror lagi. Terima kasih Bapak Kapolres Kendal dan seluruh media di Kendal fan semua pihak yang ikut membantu kasus ini,” ujar korban orderan fiktif, Titik Puji usai menghadap Kapolres Kendal, Sabtu (08/08/2020).
Hal senada juga disampaikan Kades Jungsemi, Dasuki. Tertangkapnya pelaku order fikir mengucapkan terima kasih polisi polres kendal. Pihaknya menyampaikan banyak terima atas bantuan pihak kepolisian dan semua media yang membantu memberitakan kasus yang menimpa warganya sehingga pelaku segera tertangkap.”Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap sehingga warga bisa kembali beraktifitas seperti sediakala,” ujarnya.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan sudah menjadi kewajiban sebagai penegak hukum untuk melindungi dan mengayomi masyarakat yang sedang mengalami masalah hukum. Pihaknya mohon maaf sempat agak lama menangkap pelaku sehingga orderan fiktif masih terus terjadi. Dikatakan, penangkapan pelaku agak lama karena apetugas harus mengumpulkan bukti yang cukup karena pelaku sempat menghilangkan alat bukti.”Namun kami tetap bekerja keras untuk menangkap pelaku, alhamdulillah sekarang pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.
Kapolres juga meminta agar Titik segera menikah sehingga ada yang menjaga dan kasus serupa tidak terjadi kembali. (AU/01)