BATANG – Teror pencurian ban dan velg mobil gegerkan warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kasus pencurian ini terjadi di Balai Desa Warungasem, Kecamatan Warungasem, Batang. Delapan ban dan velg dari dua mobil raib digondol pencuri.
Jajaran Satreskrim Polres Batang, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian denga kerugian yakni 8 buah ban beserta velg dari dua unit mobil yang masing-masing milik warga dan mobil Ambulance milik Pemerintahan Desa Warungasem, Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kedua mobil tersebut diketahui diparkir berderetan yakni di garasi dan halaman kantor balaidesa serta rumah korban.
Asrul Baehaqi mengatakan, Mobil yang hilang ban velgnya yaitu Ambulance milik Pemdes Warungasem dengan nomor polisi G-9506-WC dan mobil pribadi milik warga bernomor polisi G-8622-JA roda dan velg hilang yang diduga dicuri oleh kompolotan sepesialis.”Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 02:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB, pasalnya korban baru mengetahui setelah dibangunkan oleh pamong desa setempat,” jelas pemilik mobil freed Asrur Baehaqi.
Menurut penuturan korban, Asrur Baehaqi, pada saat peristiwa berlangsung dirinya sempat terbangun karena mendengar suara berisik namun diabaikan, lantaran letak rumahnya yang bersebelahan dengan kantor desa senantiasa ramai oleh aktifitas pemuda setempat yang kerap nongkrong. “Akibat dari peristiwa pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 6 juta,” ungkapnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Batang, AKP Budi Santoso setelah mendapat laporan pencurian langsung melakukan penyelidikan, diduga pelaku pencurian lebih dari satu orang, karena hanya dalam tempo singkat mampu menggasak 8 roda dari dua kendaraan tersebut,” jelasnya.
Tindak pidana pencurian roda mobil dengan menggasak seluruh rodanya merupakan kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Batang, untuk itu pihak keamanan menghimbau agar pengamanan kendaraan yang diparkir perlu ditingkatkan dengan memberikan pagar atau memasukan ke dalam garasi,” ujar AKP Budi Santoso.
Sebelumnya sempat viral adanya aksi pencurian velg dan ban minibus milik salah seorang warga yang di parkir Living Plaza Jababeka Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.
Kasus pencurian tak biasa tersebut kini masih dalam penanganan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang, Jawa Tengah.(UJ/01)