BLORA – Ribuan botol berisi aneka minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Blora, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019). Secara simbolis pemusnahan dilakukan oleh Wakapolres Kompol Drs M Samdani MH dan didampingi oleh Forkopimda Blora. Pemusnahan berbagai jenis miras dilakukan petugas dengan cara dihancurkan menggunakan sebuah alat berat.
Miras yang dimusnahkan merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora secara keseluruhan Polres Blora dengan mengintensifkan operasi miras di wilayah hukum setempat. Dalam satu bulan terakhir Polres Blora berhasil menyita sebanyak 1684 botol miras.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH melalui Wakapolres Kompol Drs M Samdani MH mengungkapkan bahwa ribuan botol berbagai jenis miras tersebut diamankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi sejak Nopember 2019. Miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah warung-warung kecil di wilayah Blora.
“Jumlah miras yang kita musnahkan sebanyak 1.684 botol. Miras ini kita amankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2019,” ujar Kompol M Samdani.
Wakapolres menghimbau Seluruh Jajaran Polsek untuk terus melakukan razia di tempat yang di sinyalir rawan peredaran miras. Hal itu guna menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah perayaan Natal 2019 dan perayaan malam tahun Baru 2020.
“Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Operasi akan terus kita lakukan,untuk meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Blora,” tegas Wakapolres.
Sementara itu, Paur Humas Polres Blora Bripka Arip Nirwanto mengatakan operasi akan terus dilakukan mengingat menjelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.
“Operasi cipta kondisi ini akan berlanjut terus guna memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Blora sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” katanya. (KU/01)