KENDAL – DPC PDI Perjuangan Kendal resmi membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pilkada Kendal 2020. Pendaftaran mulai dibuka Rabu 18 September dan akan berakhir Minggu 22 September 2019, jam kerja pukul 9.00 – 16.00 WIB di Kantor DPC PDI Perjuangan Kendal.
Hal itu itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal H Akmad Suyuti SH saat jumpa pers di Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (18/09/2019).
Suyuti mengatakan usai melakukan rapat pleno dengan DPD PDI Perjuangan Jateng ahirnya disepakati dibuka pendaftaran bacabup dan bacawabup untuk Pilkada Kendal 2020.
“Pendaftaran terbuka untuk umum, siapapun kami persilakan mendaftar, baik itu kader partai maupun nonpartai,” ujar Suyuti.
Dikatakan, jika hingga 22 September 2019 baru terdapat satu pasangan bakal calon yang mendaftar, dilakukan perpanjangan selama dua pekan. Minimal terdapat dua pasangan bacabup dan bacawabup. Mereka yang mendaftar diusulkan ke DPD maupun DPP dan bakal menjalani seleksi dari partai.
Sementara jika pada 22 September sudah memenuhi syarat, dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 23 September 2019. Ditambahkan, sudah ada yang komunikasi untuk maju dalam Pilkada Kendal 2020.”Namun, saya tidak bisa menyebutkan namanya. Ya dari internal partai,’’ tambahnya. (AU/01)