KENDAL – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat akibat minuman keras (miras) menjelang Nagal dan tahun Baru, Polres Kendal memusnahkan ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis serta minuman oplosan. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat di halaman Mapolres Kendal, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan miras disaksikan Forum Kamunikasi Pimpinan Daerah(forkompinda) seperti Kejari, Pengadilan Negeri (PN), MUI, dan Kodim Kendal melakukan penandatangan kesepakatan pemberantasan miras tersebut. Miras ini hasil dari operasi pekat yang dilakukan polisi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir dari toko dan warung remang-remang.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita melaporkan miras yang dimusnahkan sbanyak 3657 botol miras dari berbagai macam merek dan jenis dan 150 liter ciu oplosan serta ginseng.“Barang haram ini kami sita dari toko- toko dan warung remang- remang yang ada di Kabupaten Kendal, serta dari polsek- polsek dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Diharapkan dengan seringnya melakukan operasi pekat atau pengawasan ini, angka kriminalitas bisa berkurang apalagi menghadapi natal dan tahun baru ini. Selain itu, dengan dilakukannya operasi pekat atau pemusnahan miras ini, umat Nasrani yang melakukan misa natal bisa berjalan dengan aman damai dan lancar.
Dikatakan, sebelum pemusnahan miras dilakukan apel petugas gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, pemerintah daerah, Banser, dan organisasi masyarakat lainnya, siapkan mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Petugas tersebut bakal disebar di berbagai pos pelayanan dan pengamanan baik di jalan maupun di gereja.
AKBP Hamka Mappaita mengemukakan hal itu sesuai upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2018 yang berlangsung 21 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019.‘’Kami menyiapkan personel bersenjata untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai hari ini (kemarin-Red) mereka sudah menempati pos pengamanan yang telah disiapkan,’’ tuturnya.
Dandim Kendal, Letkol Czi Hendro Edi Busono, menambahkan, petugas supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga bisa menciptakan situasi yang kondusif. Tidak menutup kemungkinan terjadi ancaman kriminalitas dan kemacetan terjadi di Kendal. ‘’Mari bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan tentram,’’ kata dia.
Sementara Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Edi Sutrisno, mengatakan, Satlantas Polres Kendal menyiapkan empat pos pengaman di jalur tol Semarang Batang. Empat pos itu berada di exit Weleri, exit Kaliwungu, dan di rest area Wungurejo dan rest area Rawabranten.‘’Petugas di exit tol untuk mengurangi jika terjadi kemacetan arus lalu lintas,’’ jelasnya.(AU/01)