KENDAL – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal optimis target program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2018 sebanyak 50.050 bidang rampung 20 Desember mendatang. Hal tersebut disampaikan Rudi Prihantoro APtnh MM MH Kasi Hubungan Hukum Pertanahan, Jumat (07/12/2018).”Kami optimis, 20 Desember target dari pemerintah untuk menyelesaikan 50.050 bidang PTSL bisa selesai,” ujarnya.
Rudi mengatakan, tahun 2018 ini Kantor Pertanahan Kendal awalnya mendapatkan jatah program PTSL 43 ribu. Namun ahirnya ditambah menjadi 50.050 bidang. Dikatakan, pelaksanaan program PTSL terbagi menjadi empat klaster. Sampai hari ini sudah hampir rampung. Dijelaksan, produk K1 35.845 sertifikat, K2 lahan bermasalah atau sengketa, K3 berkas belum lengkap 5.791 bisang dan K4 tanah sudah bersertifikat belum terpetakan sehingga diukur dimasukan di peta 5.003.”Untuk program PTSL endingnya tidak harus bersertifikat tetapi penataan administrasi pertanahan, terdata dan tercatat dengan baik,” ujarnya.
Menurut Rudi, program PTSL merupakan program strategis nasional, untuk mengantisipasi penyelewengan yang dilakukan oknum pihaknya sudah melakukan sosialisasi yango melibatkan stake holder seperti Kejaksaan, Kepolisian, Pemkab dan Inspektorat.”Semua terbuka dan ada pengawasan karena ini program strategis nasional. Kalau ada yang menentukan harga tambahan berdasarkan SKB tiga menteri dilanjuti Perbup Kendal, sejak diawal harus dikonsultasikan agar di belakang tidak ada masalah,” ujarnya.
Ditambahkan, tahun depan rencana Kantor Pertanahan Kendal mendapatkan jatah 60 ribu bidang untuk program PTSL.”Semoga dengan tercapainya program strategis nasional ini, akan semakin memberikan kemakmuran masyarakat Kendal,” pungkasnya. (AU/01)