KAJEN – Puluhan pasangan mesum terjaring razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan Provinsi Jawa Tengah, jelang natal dan tahun baru, Kamis siang (06/12/2018) tadi. Dari razia ini petugas mengamankan pasangan tak resmi dan tidak mempunyai kartu tanda penduduk.
Petugas Satpol PP, mengamankan 20 pasangan yang terjaring razia penghuni kos di wilayah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Rata-rata mereka yang terjaring razia kedapatan didalam kamar kos bukan suami istri serta tidak mempunya kartu identitas seperti KTP.
Satpol PP melakukan razia kos di tiga titik di Kecamatan Kajen, yang diduga menjadi tempat mesum. Selain itu petugas juga merazia kamar kos yang kerap menerima tamu hingga malam hari.
Petugas mengaku melakukan razia atas dasar banyaknya laporan masyarakat yang resah atas adanya kos-kosan yang dimasuki pasangan bukan resmi. Selain itu, petugas juga merazia kamar kos atas dasar peraturan daerah nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum.”Razia juga digelar dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang natal dan tahun baru,”Kata Farid Abdul Khakim, Kabid Tribum Tranmas Satpol Kabupaten Pekalongan.
Dikatakan,Satpol PP Kabupaten Pekalongan berharap agar pemilik dan penghuni kos bisa tertib dan tidak menerima tamu hingga larut malam.”Selanjutnya mereka yang terkena razia hanya didata dan diberikan surat peringatan,” pungkasnya.(UJ/01)