KENDAL – Kesalahan jadwal tes Perangkat Desa yang dilaksanakan di SMPN 1 Brangsong terjadi dites formasi Kepala Dusun (Kadus) yang digelar LSP JPK Pratama selaku pelaksana, Kamis (22/11/2018) pagi.
Ditemukan kesalahan berupa salah jadwal yang digelar disesi awal Tes yang dimulai pukul 08.00 WIB selama 1,5 jam dialami para peserta yang berasal dari Desa Penjalin Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.
Sebanyak 6 orang peserta yang mengikuti tes formasi Kadus yang berasal dari Desa Penjalin mengaku kecewa dengan kesalahan jadwal yang terjadi.
Seperti disampaikan Ulwiyah salah seorang peserta tes formasi Kadus asal Penjalin, akhirnya pulang kembali kerumah karena tes akan diulang jam 18.00 WIB.”Ya kecewa karena diundangan jadwal tes jam 10.00 WIB tapi kenyataannya tes sudah dimulai jam 8 pagi. Dengan kejadian seperti ini ya saya coba memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar lagi,” ucapnya.
Dijelaskan, kedatangannya ke lokasi tes sekitar jam 9 guna mengikuti tes yang dijadwalkan jam 10 sesuai dengan pengumuman yang ditempel di Balai Desa, namun adanya perubahan jadwal yang tidak tersosialisasikan dengan baik di Desanya berakibat dirinya dan beberapa temannya harus mengikuti tes susulan sekitar jam 6 sore.
Menanggapi hal tersebut, Fahmi dari pihak LSP JPK Pratama selaku pihak pelaksana tes perangkat desa membenarkan adanya misscomunication terkait jadwal pelaksanaan tes.
“Adanya jadwal tes itu sudah dishare kesemua Desa, begitu ada jadwal yang diperbarui kita juga langsung share, untuk Desa Penjalin bisa seperti itu, saya belum tau penyebabnya,” katanya.
Dijelaskan, adanya kejadian seperti itu tidak bermasalah pada pelaksanaan tes, karena tes hanya diundur waktunya saja.(AG/01)