KENDAL – Pengurus Forum Komunikasi Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Kendal periode 2018-2023 resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kendal oleh Bupati Kendal Mirna Annisa, Kamis (20/09/2018).
Ketua Forsekdesi Kabupaten Kendal Budi Ristanto mengatakan, dengan dilantikan dan dikukuhkanya Forsekdesi Kabupaten Kendal periode 2018-2023 pihaknya akan segara merapatkan barisan dan melakukan menyusun program kerja agar roda organisasi bergerak dinamis. Dikatakan, selaku Ketua Forsekdesi Kabupaten Kendal dirinya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Untuk itu pihaknya mengajak semua pengurus bekerja bersama dan melakukan yang terbaik untuk kemajuan organisasi.”Jangan sampai setelah selesai dilantik dan dikukuhkan Forsekdesi hanya berdiam tapi harus memberikan kontribusi positif untuk kemajuan dan Kendal,” harapnya.
Menurut Budi, pelantikan dan pengukuhan Forsekdesi Kabupaten Kendal periode 2018-2023 diikuti Sekdes sebanyak 266 orang, Camat 19 orang, paguyuban kades tingkat kecamatan dan kabupaten serta tamu undangan lainya.”Tital tamu yang hadir sekitar 400 orang,” jelasnya.
Budi menambahkan, usai pelantikan dan pengukuhan Forsekdesi Kabupaten Kendal periode 2018-2023 kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi peraturan Mendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.”Untuk sosialisasi ini menghadirkan beberapa nara sumber diantaranya Sektetaris Bapermaspemdes Yanuar Fatoni dan motivator Dr H Darwito MM,” pungkasnya.
Sektetaris Bapermaspemdes Yanuar Fatoni mmenyampaikan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Forsekdesi Kabupaten Kendal periode 2018-2023. Dikatakan, tugas dan tanggung jawab sekdes sangat berat untuk itu pihaknya mengharap semua sekdes di Kabupaten Kendal melaksanakn tugas sesuai dengan tupoksinya dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.”Dalam Mendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa semua sudah diatur tata cara penggunaan dan pengelolaan dana desa,” jelasnya. (AU/01)