Penyelundupan Motor Di Pelabuhan Kendal Digagalkan

0
339
Keterangan Foto: Kasatreskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho menunjukkan barang bukti sejumlah motor yang diduga hendak diselundupkan ke Kalimantan Tengah.

KENDAL – Penyelundupan belasan sepeda motor di Pelabuhan Kendal berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Kendal. Hasilnya, 14 motor melalui dari berbagai merek, yang hendak di selundupkan ke Kumai, Kalimantan Tengah berhasil diamankan.

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya melalui Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho, menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut, setelah polisi menerima laporan warga ada penyelundupan sepeda motor melalui Pelabuhan Kendal. Petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi melakukan penyelidikan. Hasilnya 14 motor dengan berbagai merek yang sudah di dalam KMP Kalibodri yang akan diselendupkan ke Kalimantan pada Selasa 31 Juli 2018. ”Kurir tersebut kami minta menunjukkan BPKB dan STNK, tetapi yang bersangkutan hanya bisa menunjukkan STNK. Oleh karena itu, motor kami amankan,” kata Nanung dalam gelar perkara di Mapolres Kendal, Senin (6/8).

Dijelaksan, 14 motor yang diamankan terdiri atas 11 motor bebek dan tiga motor sport. Kendaraan roda dua tersebut masih terlihat baru. Petugas menduga motor itu merupakan hasil rampasan dari debt collector karena pemilik tidak mampu membayar angsuran. ”Kami masih menyelidiki dari mana lembaga pembiayaannya, termasuk pemilik sepeda motor tersebut. Budi yang bertindak sebagai kurir tidak kami tahan. Yang bersangkutan kami kenakan wajib lapor,” tuturnya. Polisi juga mengamankan seorang kurir bernama Budi warga Kabupaten Demak. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini