KENDAL – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kendal mentargetkan 12 kursi pada pemilihan legislatif 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris PDI Perjuangan Akhmad Suyuti usia mendaftarkan bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) di KPU Kendal, Selasa (17/07/2018).”Kami optimis bisa mendapatkan 12 kursi pada pileg 2019 mendatang,” jelasnya.
Dikatakan, PDI Perjuangan Kabuoaten Kendal hanya mendaftarkan 43 bacaleg karena dua lainya terkendala masalah peraturan. Ditanya terkait jumlah prosentase bacaleg perempuan, Suyuti menjelaskan, keterwakilan bacaleg perempuan sekitar 35 persen secara umum bahkan dari daerah pemilihan (Dapil) 2 keterwakilan bacaleg perempuan mencapai 60 persen.“Target kami setiap Dapil bisa mendapatkan dua kursi,” jelasnya.
Suyuti menjelaskan, Bupati Kendal periode 2010-2015, dr Widya Kandi Susanti MM, juga maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kendal pada Pemilu 2019. Widya yang juga Ketua DPC PDIP Kendal itu, maju melalui daerah pemilihan (dapil I) yang meliputi Kecamatan Kendal, Patebon, Pegandon, dan Ngampel.
Berkas yang bersangkutan sudah diserahkan ke KPU Kendal bersamaan dengan pendaftaran bacaleg pada Selasa (17/7). ‘’Benar, beliau maju mencalonkan diri. Lewat dapil satu,’’ kata Suyuti.
Ketua DPD PAN Kendal, Nashri, mengatakan, mendaftarkan 45 bacaleg dengan kuota perempuan sebanyak 24 bacaleg dan laki-laki 21 orang. ‘’Pendaftar di partai kami sekitar 50, lalu kami seleksi dan verifikasi, sehingga terjaring 45 bacaleg,’’ kata dia.
Nashri menjelaskan, untuk pileg 2019 DPD PAN Kabupaten Kendal mentargetkan 10 kursi. Anggota KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, jumlah pendaftar yang masuk ke KPU Kendal sebanyak 367 bacaleg. KPU selanjutnya bakal melakukan verifikasi administrasi pada 19-21 Juli dan tahapan lainnya. (AU/01)