Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Awali Ops Ketupat

0
156
suasana pemusnahan miras

BATANG – Sedikitar 81 ribu botol minuman keras dari berbagai jenis dna merk dimusnakah oleh kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari operasi pekat dari dua kesatuan polres batang dan kendal/ selama bulan puasa.

Ciptakan rasa aman dan nyaman selama ibadah di bulan ramadhan, jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah, terus melakukan pengamanan. Selain melakukan penegakan hukum tindak kriminalitas, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jendereral Polisi Condro Kirono, juga melarang keras peredaran minuman haram tersebut.

suasana persiapan pemusnahan miras dari atas

Usai melaksanakan upacara gelar pasukan ketupat candi di titik kritis jembatan pelengkung kalikuto jalan tol fungsional ruas batang-semarang, Desa Mentosari Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melanjutkan dengan kegiatan pemusnahan minuman keras yang beredar diwiliyah hukum jajaranya, yakni polres batang dan kendal. Sedikitnya ada 81 ribu botol minuman haram hasil dari operasi penyakit masyarakat tidak ada kata ampun yang digilas alat berat untuk dimusnahkan, rabu (06/06/2018), ujar kapolda jawa tengah, irjend pol condro kirono.

Orang nomor satu di kepolisian daerah jawa tengah tersebut, Irjend Pol Condro Kirono menekankan ke seluruh anak buahnya untuk menyisir seluruh pusat keramaian dan meringkus para pelaku tindak kejahatan seperti copet, preman, dan pelaku kriminal lainya.(UJ/6)

Baca juga :  Pelaku Kasus Curas Tercyduk oleh Polsek Pemalang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini