Batang, suarakeadilan.net – KPU Kabupaten Batang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 248 Desa/Kelurahan, 24 Maret – 2 April 2018 akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Jumlah pemilih yang telah tercatat dalam DPS sebanyak 594.808 terdiri dari 296.742 pemilih laki-laki dan 298.066 pemilih perempuan. Pengumuman ini dilakukan dengan cara menempel Salinan DPS di 248 Kantor Desa/Kelurahan dan 1.457 Sekretariat/Balai RT/RW atau tempat strategis lainnya di lingkungan tempat tingal Pemilih.
Selama tahapan pengumuman DPS masyarakat yang telah memiliki hak pilih (pemilih) dapat mengecek datanya dan data anggota keluarganya. Sudahkah tercacat di DPS ? Apakah data yang tertera di DPS sudah akurat ? Elemen data pemilih yang tertera di DPS meliputi NIK, NKK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, umur, jenis kelamin, status perkawinan, alamat jalan/dukuh, RT, RW dan jenis disabilitas.
Pemilih atau anggota keluarga atau pihak yang berkepentingan dapat mengajukan usul kepada PPS setempat mengenai perbaikan data pemilih, pemilih baru maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Pengajuan usul dilakukan dengan cara mengisi formulir tanggapan/masukan masyarakat terhadap DPS/Model A.1.A-KWK dan dilampiri foto kopi KTP el/Suket Dukcapil. Formulir tersebut dapat diperoleh di kantor PPS setempat atau stand Uji Publik DPS (27 Maret 2018). Tanggapan dan masukan diserahkan kepada PPS setempat 24 Maret – 2 April 2018. Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut akan digunakan oleh PPS untuk menyusun DPS Hasil Perbaikan. DPS Hasil perbaikan ini akan direkap secara berjenjang dari PPS, PPK hingga KPU Kabupaten Batang. KPU Kabupaten Batang selanjutnya akan menetapkan DPS Hasil Perbaikan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng 2018 pada 13-19 April 2018.(6)
http://bit.ly/cekdpsbatang Monggo yang mau cek DPS Online bisa via link tersebut atau akses via Website KPU Batang (kpu-batangkab.go.id) atau melalui aplikasi Ciluba.
.
Siapkan Nomor KTP anda
.
Pilgub Jateng
Becik Tur Nyenengke
.
By KPU Kabupaten Batang