Demak, pasal 18 UUD 1945 menjadi dasar bagi Aliansi Nusantara untuk membentuk kepengurusan cabang di selurug wilayah di Indonesia, termasuk di Demak.
Bertempat di desa Sayung Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, belasan aktivis pemuda di Demak mengikuti rapat pembentukan Aliansi Nusantara Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Demak. (18/3/2018).
Hadir langsung Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat, Zainal Abidin, menjelaskan, Aliansi Nusantara merupakan organisasi sosial yang menjadi sarana partisipasi dan kepedulian masyarakat untuk memberikan sumbangsih materi dan pemikiran demi kemajuan Indonesia.
Aliansi Nusantara, lanjutnya memang baru dibentuk sejak 15 Januari 2016.
“Tetapi Aliansi Nusantara bukan partai baru dan tidak akan menjadi partai baru. Ini murni untuk mencerdaskan kader untuk berpartisipasi membangun daerahnya. Termasuk di Demak,” tegas Zainal yang juga staf ahli DPD RI.
MuhamadSaefuddin, didapuk sebagai ketua menyampaikan, Demak butuh para pemuda yang kritis baik dalam pemikiran maupun tindakan untuk kemajuan.
“Saya selama ini masih mengawal kebijakan pemerintah melalui tulisan di media massa. Sekarang melalui aliansi nusantara saya ingin fokus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan daerah, terutawa di wilayah Demak,” ujar Saefuddin.
Tapi, lanjutnya, untuk sementara aliansi nusantara menggelar diskusi-diskusi yang mencerdaskan kader sembari mengembangkan jaringan organisasi.
“Kita akan memegang jargon aliansi nusantara, daerah sejahtera Indonesia jaya,” pungkasnya.
Adapun aliansi nusantara telah tebentuk di 28 provinsi di seluruh Indonesia, 80an kabupaten/kota. [Faiz],SKN(2)