Kota Pekalongan – Walikota Pekalongan H.M Saelany Machfudz menyalurkan bantuan sosial 600 paket sembako bagi lanjut usia dan penyandang disabiltas se Kota Pekalongan , Selasa (13/03/2018) di Aula Kelurahan Medono.
Penyerahan tersebut dihadiri asisten Pembangunan Setda Sri Wahyuni, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan, Gunindyo.
Walikota Pekalongan H.M Saelany Machfudz mengatakan bantuan sosial paket sembako tersebut merupakan bukti konkrit kepedulian pemerintah Kota Pekalongan di dalam mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat tanpa diskriminasi, baik fisik, psikis maupun segala bentuk perbedaan lainnya. “ Bantuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” terangnya .
Walikota menambahkan kelompok lanjut usia dan para penyandang disabilitas adalah warga yang mengalami keterbatasan fisik, psikis, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu tertentu, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan persamaan hak. “ Adapun konsep pemberian bantuan sosial ini, tentunya mengakomodir masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang tidak menerima bantuan jaminan sosial, seperti PKH, BPNT maupun KJS,” tambahnya.
Walikota juga menghimbau kepada penerima bantuan agar tidak melihat besaran bantuan secara fisiknya semata-mata, namun lihatlah sebagai wujud perhatian Pemerintah Kota Pekalongan terhadap kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas. “ Bantuan ini mungkin tidak seberapa tapi saya harap penerima bantuan melihat dari upaya pemerintah dalam memperhatikan masyarakat lansia dan disabilitas,” harapnya.(6)