Sungguh Terlalu, Pinjam Motor Malah Digadaikan

0
123

Pekalongan – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh seorang buruh yang bernama M. Khasanudin, 41 tahun warga Dukuh Gembong Gang Beringin Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, setelah mendapat pinjaman motor dari seorang kenalannya, M. Khasanudin malah menggelapkan kendaraan tersebut.

Adapun motor yang digelapkan milik Yudhi, umur 57 tahunwarga Gang Beringin Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Motor yang digelapkan adalah Honda Beat Warna Merah Tahun 2011.

Saat itu pada hari Kamis (25/1/2018) Korban sedang berada di rumahnya dan kemudian Tersangka datang ke Rumah Korban hendak bermaksud meminjam motor Korban. Karena antara Korban dan Tersangka sudah lama kenal baik maka Korban meminjamkan motornya kepada Tersangka, selanjutnya Tersangka membawa kendaraan tersebut pergi.

Namun setelah ditunggu hingga sampai beberapa hari Tersangka tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut. Dari informasi yang didapat teman Korban, bahwa Tersangka sudah menggadaikan (memindah tangankan) kendaraan tersebut kepada orang lain.

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus tersebut pada pihak Kepolisian. Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan Barang bukti satu unit Honda Beat Warna Merah Tahun 2011 beserta STNK diamankan polisi. Kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan, jumat (02/02/2018)

“Atas kejadian tersebut Korban menderita kerugian secara materi sebesar + Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah), Tersangka akan di jerat dengan Pasal Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun hukuman kurungan”, tambah AKP M. Dahyar.(6)

Baca juga :  Bentengi Rob dan Banjir Pemerintah Bangun Tanggul Senilai Rp 500 Milyard

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini