[sg_popup id=”16″ event=”onload”][/sg_popup]
KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, melakukan verifikasi kesejumlah partai calon peserta pemilu di Kabuapten Kendal, Selasa (30/1/2018). Salah satu partai yang diverifikasi yaitu Partai Gerindra yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Ketapang.
Hevi Indah Octaria Komisioner KPU Kendal mengatakan, adapun yang di verifikasi antara lain kepengurusan, surat keterangan domisili kantor, keterwakilan perempuan minimal 30 persen berdasarkan data yang di laporkan ke KPU. Dikatakan, saat pemutakhiran data Partai Gerindra menyerahkan 1014 daftar nama anggota dan saat ini diverifikasi 5 persen atau 51 anggota.”Yang diverifikasi meliputi kartu anggota dan KTP Elektronik,” ujarnya.
Dikatakan, dari 51 anggota tersebut di lakukan verifikasi data hasil verifikasi menunjukkan semua terpenuhi, namun untuk hasilnya nanti akan di plenokan terlebih dahulu. Dijelaskan, ada 16 parpol yang diverifikasi faktual yaitu Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, PPP, PAN, Partai Berkarya, Partai HANURA, Perindo, Partai Demokrat, PSI dan Partai Nasdem.”Di Kabupaten Kendal hari dimulai verifikasi faktual secara serentak untuk beberapa partai politik,” ujarnya.
Untuk PKPI dan PBB tidak dilakukan verifikasi faktual namun hanya dikunjungi kantornya saja karena mereka tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Sementara Ketua DPC Partai Gerendra Kabupaten Kendal Mifta Reza mengatakan untuk verifikasi faktual Partai Gerindra tidak ada masalah yang menghambat. Dikatakan, bahkan Se-Jawa Tengah, semua Partai Gerendra tidak ada kendala dalam verifikasi faktual.”Alhamdulillah semua berjalan lancar tidak ada kendala karena semua sudah kami persiapkan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Mifta Reza partainya di yakini lolos dalam verifikasi faktual apalagi kuota perempuan yang minimal 30 persen sudah terpenuhi, saat ini ada 40,6 persen kouta perempuan di Partai Gerinda Kabupaten Kendal. (1)