Pekalongan – Nasib sial menimpa seorang penjual Es Kelapa Muda, yakni Andi Prayitno, 24 tahun warga Dukuh Watu belah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Bagaimana tidak, Handphone kesayangannya yang sedang di cas saat sedang melayani pembeli tiba-tiba hilang, senin (22/1/2018) sore lalu.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian yakni di Polsek Karanganyar. Dari laporan korban tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan melalui akun Facebook.
Dari situlah petugas melihat Handphone korban yang sedang di Upload oleh seseorang guna untuk ditawarkan dan dijual. Selanjutnya petugas berusaha melakukan transaksi jual beli lewat WA dengan seseorang yang mengupload jual Handphone lewat Fabebook tadi.
Akhirnya sepakat untuk bertemu di daerah Desa Lambur Kecamatan Kandangserang, sesampainya di Kandangserang petugas langsung mendatangi konter orang tersebut, Dan ternyata benar bahwa handphone tersebut sedang di promosikan untuk dijual.
Dari keterangan pemilik konter handphone tersebut, bahwa dia hanya sekedar dimintai tolong untuk mempromosikan Handphone yang dibawa Tersangka untuk di jual. Dan dari situlah petugas bisa mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.
“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugiam sebesar Rp. 3.100.000,-,” terang Kasubbag Humas. (6)