Puluhan Senjata Api Dinas Polri Di Periksa Sipropam Polres Pekalongan

0
174

Pekalongan – Puluhan senjata api milik anggota Polres Pekalongan dan Polsek jajaran pagi tadi dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Pekalongan, Kamis (18/1)

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Propam Iptu Mustadi, S.H mengatakan pemeriksaan senpi ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pekalongan Nomor : Sprin / 81 / I / 2018 tentang Kegiatan Gaktiplin senjata api.

“Tujuan kegiatan gaktiplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat merawat kebersihan senjata apinya masing-masing,” katanya

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan peluru, kebersihan senjata hingga surat izin pemakaian senjata,” tambahnya.

Kasi Propam Iptu Mustadi, S.H mengatakan, bagi para pemegang senjata api yang surat izinnya telah kedaluwarsa harus kembali menjalani psikotes. Sedangkan senjata api yang dibawanya disita oleh Propam dan dikembalikan ke bagian Sarpras.

“Setelah menjalani tes, nantinya Kapolres yang akan memutuskan bahwa anggota tersebut memenuhi syarat atau tidak,” paparnya.

Selama pemeriksaan senjata api dinas oleh Sipropam Polres Pekalongan hanya ada satu senjata inventaris Polsek Wiradesa yang ditarik karena dalam keadaan rusak. (6)

Baca juga :  Tidak Ada Kata Ampun bagi Anggotanya Yang Terlibat Narkoba Dan Asusila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini