Dua bulan beroperasi jembatan timbang (UPPKB) Subah Tilang 1680 Kendaraan

0
242

BATANG- Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Subah sejak 1 Nopember sampai dengan 1 Desemeb 2017, sudah melakukan penindakan sebanyak 1680 kendaraan bermotor yang ditilang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala UPPKB Subah Arif Munandar saat di temui di Kantornya Rabu, (17/1).

“Penindakan yang di lakukan UPPKB Subah tertinggi di Indonesia, sebenarnya kami bisa melakukan penindakan lebih, namun karena keterbatasan area pakir yang sempit sehingga potensi penindakan belum maksimal, adapaun pelanggaranya meliputi pelanggaran dimensi, dokumen uji dan daya angkut.”Kata Arif Munandar

Untuk data pelanggaran kendaraan bulan Novmeber sampai dengan tanggal 1 Desember 2017 yaitu pelanggaran dokumen 10, dimensi 17, pelanggaran daya angkut 5-20% mencapai 1664, 20-100% sebanyak 2689, 100% lebih sebanyak 1701, jumlah pelanggaran tilangya mencapai 1680. Untuk tanggal 1 – 31 Desember 2017 pelanggaran dokumen mencapai 14, dimensi 69, daya angkut 5%-20% mencapai 1.906, 20-100% mencapai 2.027, 100%lebih mencapai 750 dan jumlah pelanggaran tilang mencapai 2.099.
Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaanya kegiatanya tidak bisa melakukan penindakan disaat kepadatan kendaraan, karea hal ini akan menggaggu kendaraan lain, sehingga bisa menimbulkan masalah yang baru yaitu kemacetan.

“kita hanya mengambil kendaraan yang terlalu overlode yang membahayakan kendaraan dan pengguna jalan yang lain. Seharusnya kendaraan yang melanggar harus di tindak tapi area parkir kurang, sehingga akan menimbulkan permasalahan baru.””Jelasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini