Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan kemarin pagi (11/1) melaksanakan kegiatan Ekspos terkait keberhasilan ungkap kasus sekaligus berhasil mengamankan tersangka tindak pidana Curat spesialis rumah kosong.
Empat orang pelaku spesialis rumah kosong asal Palembang berhasil diringkus oleh tim buser Polres Pekalongan. Dua dari empat komplotan Palembang tersebut terpaksa dilumpuhka dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, bahwa saat melancarkan aksinya, kelima pelaku memanfaatkan rumah yang ditinggal penghuninya bekerja. Sebelum melakukan aksi, dua pelaku melakukan mensurvey rumah yang dijadikan target aksi.
“Kelima pelaku sendiri sudah berdomisili di Kabupaten Pekalongan kurang lebih satu bulan. Para pelaku ini modusnya dengan cara mencongkel jendela kemudian mengambil barang berharga milik pemilik rumah,” jelasnya.
Setelah melakukan penangkapan, lanjut AKBP Wawan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis, palu yang digunakan pelaku melangsungkan aksinya.
Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 sampai 9 tahun penjara. Satreskrim Polres Pekalongan saat ini masih melakukan pengejaran satu pelaku yang berhasil kaburdari tempat kos. (6)