Kendal – Jajaran Resmob Polres Kendal berhasil membekuk tiga pelaku pencurian hewan ternak, Jumat (5/1/2018). Ketiga pelaku yakni Sutarno (45) warga Desa Sapen Kecamatan Sukorejo, Riman (35) warga Desa Gondangwayang Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung dan Saeful (24) warga Desa Bangunsari Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Ketiganya ditangkap saat hendak menjual dua ekor sapi curian kepada seorang pedagang di Semarang.
Penangkapan pencuri hewan ternak ini dilakukan tim Resmob Polres Kendal, setealah ada laporan dari warga yang kehilangan hewan ternak.
Dari hasil laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan di sejumlah pasar hewan, di Ambarawa Kabupaten Semarang. Alhasil tiga pelaku pencurian berhasil diamankan, saat hendak menjual dua ekor sapi curian yang diambil dari wilayah Sukorejo Kendal Jawa Tengah. ketiganya kemudian digelandang petugas, ke Maporles Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Awalnya petugas menangkap pedagang sapi, Maskan dan melakukan pemeriksaan dan hasilnya muncul nama salah satu pelaku Sutarno, yang bertugas menjual sapi hasil curian dan berhasil diamankan.“Saya tidak tahu kalau itu sapi curian pak, saya hanya di suruh untuk menjualkan saja” kata Sutarno tersangka.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sutarno, petugas mengembangkan terus kasus ini hingga muncul kedua pelaku lain. Dari keterangan Sutarno, petugas berhasil mengintai keberadaan pelaku lain dan di depan pom bensin Sukorejo petugas berhasil menangkap kembali kedua pelaku yaitu Riman dan Saeful.
Tersangka Saeful mengaku, dirinya hanya bertugas sebagai sopir mobil dan tiap melakukan aksinya hanya dilakukan oleh dua orang.
“Saya hanya sopir pak suruh membawa sapi ke pasar hewam Ambara, tidak tahu kalau itu sapi curian, karena kerjaan saya sopir mobil angkutan ada pesanan saya angkut” kata Saeful.
Hingga saat ini, petugas masih memeriksa beberapa saksi dan ketiiga pelaku di Mapolres Kendal, untuk mencari para pelaku lainnya. Petugas juga melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sapi, yang marak ahir-ahir ini. (1)