223 Pejabat Kendal Dimutasi

0
137
Keterangan Foto. Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur melantik pejabat di lingkungan Pemkab Kendal

KENDAL – Sebanyak 223 pejabat di lingkungan Pemkab Kendal dimutasi, Jumat (5/1). Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur mewakili Bupati Kendal melantik dan mengambil sumpah jabatan di pendapa kabupaten. Mereka terdiri atas 60 administrator dan 163 pengawas. Pelantikan dihadiri antara lain Sekda Moh Toha, perwakilan Forkompimda, asisten, staf ahli, dan kepala OPD.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Agus Dwi Lestari, mengatakan, sebanyak 223 ASN yang dilantik tersebut, terdiri atas 21 administrator eselon IIIa, 39 administrator IIIb, 136 pengawas IVa dan 27 pengawas IVb.”Total ada 223 pejabat yang dilantik,” ujar Agus.

Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur mengatakan, pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Dikatakan, mutasi ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik dan sehat serta memberingakan pengalaman bagi pejabat agar memahami tupoksinya. Selain mutasi juga sebagai pembinaan dan pengembangan karir serta penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural di Kendal. ‘’Saya berharap dengan pelantikan ini pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kendal menjadi lebih baik,’’ kata dia.

Dikatakan, para pejabat baru supaya bergerak cepat untuk mewujudkan berbagai program yang ada. Dia percaya dengan potensi yang dimiliki ASN yang baru dilantik tersebut, disertai kinerja baik yang berintegritas dan profesional, maka mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. ‘’Mari bersama memberikan peran serta terbaik dalam setiap bidang yang dipercayakan,’’ ujar Masrur.

Ini untuk kedua kalinya wakil bupati melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan terhadap ASN di Kendal. Sebelumnya Masrur melantik 57 pejabat di Kendal pada 2 November 2017. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kendal Bambang Irianto.  (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini