Beredar SE Bupati, Camat Diminta Beri Rekomendasi

0
1155
Keterangan Foto : Beredar SE Bupati Kendal tentang pemberian rekomendasi camat, pengangkatan dan pelantikan perangakt desa hasil pengangkatan perangkat desa secara serentak Kabupaten Kendal tahun 2017.

Kendal – Beredar Surat Edaran  (SE) Bupati Kendal Nomor 141/002/2018 tentang pemberian rekomendasi camat, pengangkatan dan pelantikan perangakt desa hasil pengangkatan perangkat desa secara serentak Kabupaten Kendal tahun 2017 di sosial media, mengejutkan banyak pihak, Selasa (2/1/2018) malam.

Dalam surat tersebut disampaikan sehubungan dengan terbitnya hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal sebagaimana yang tercantum dalam surat Inspektur Kabupaten Kendal nomor :356/333/Insp tanggal 29 Desember 2017 perihal laporan hasil klarifikasi khusus terkait dugaan adanya kecurangan pelaksanaan tes perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Kendal.

Maka tahapan dalam proses pengangkatan perangkat desa yang meliputi pemberian rekomendasi camat dilaksanakan 2 Januari 2018, pengangkatan perangkat desa oleh kepala desa yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa dilaksanakan tanggal 3-5 Januari 2018 dan pelantikan perangkat yang telah ditetap dilaksanakan tanggal 8 Januari.

Sekda Kendal M Toha saat dikonfirmasi membenarkan kalau surat tersebut merupakan surat edaran Bupati Kendal. Saat ditanya terkait jadwal pelantikan Perangakat desa yang seharusnya dilaksanakan 3 Januari molor menjadi 8 Januari pihaknya menyampaikan, kalau tahapan seleksi perangkat desa berjalan lancar tidak ada masalah memang sesuai jadwal perangkat desa terpilih dilantik tanggal 3 Januari.”Namun karena tahapannya ada sedikit masalah sehingga Inspektorat harus melakukan pemeriksaan berbagai pihak jadi wajar kalau sedikit mundur. Prinsip Pemkab Kendal menampung dan menindaklanjuti semua masukan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Perangakt Desa Bambang Utoro usai pertemuan dengan perwakilan Kades di RM Lombok Ijo Weleri menyampaikan, Paguyuban Kades taat pada peraturan. Dikatakan, kalau Bupati mengeluarkan surat baru terkait tahapan seleksi perangkat desa pihaknya siap menindaklanjuti.”Apapun hasilnya pemeriksaan Inspektorat dan keputusan Bupati, kami siap melaksanakannya,” ujar Bambang Utoro. (1)

Baca juga :  Datangi Polres, Bupati Akan Tuntut Oknum Pencatut Namanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini