Pekalongan – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif diwilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya diwilayah hukum Polres Pekalongan pada saat kegiatan menyambut malam pergantian tahun 2017 ke 2018, agar seluruh lapisan masyarakat dapat tetap menjaga toleransi antar umat beragama karena banyak umat Nasrani yang melaksanakan kegiatan kebaktian dan perayaan malam tahun baru di Gereja-Gereja.
Untuk itu Kapolres Pekalongan AKBP wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si mengeluarkan tiga himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan, yang Pertama untuk tidak melakukan penyambutan pergantian tahun 2017 ke 2018 dengan cara yang berlebihan, hura-hura, konfoi dengan sepeda motor dan mobil yang menggunakan pengeras suara berlebihan, minum-minuman keras, mengkonsumsi narkotika dan psikotropika. Kedua apabila masyarakat Kabupaten Pekalongan tidak keberatan maka lebih utama dalam penyambutan tahun baru dengan melakukan Do’a bersama demi keselamatan bangsa dan negara serta keutuhan NKRI. Dan yang ketiga diharapkan masyarakat untuk tidak menyulut petasan dan jika akan menerbangkan balon udara agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polres Pekalongan karena hal tersebut dapat membahayakan penerbangan.
“Kami berharap partisipasi serta dukungan masyarakat dalam mensosialisasikan dan mengindahkan himbauan ini, untuk itu mari kita sikapi dengan arif dan bijaksana, ungkap Kapolres Pekalongan.(6)