Selasa, 22 September 2026
Iklan

Rois Syuriah MWC NU Batang Larang Takbir Keliling

suarakeadilan · · 2 menit baca · 1x dibaca
Bagikan:
Rois Syuriah MWC NU Batang Larang Takbir Keliling
Space Iklan Zona: article-top

BATANG-Rois Syuriah NU Kabupaten Batang KH Abdul Manaf Syair menghimbau kepada umat muslim untuk tidak melaksanakan takbir keliling di malam Idul Fitri.

Hal tersebut di sampaikan sebelum berbuka puasa ulama se Kabupaten Batang yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Batang ( 12/06/2018).

” Saya harap ada penertiban takbir keliling yang melintas di jalan raya, disamping mengganggu ketertiban di jalan raya juga untuk antisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab,” pinta KH Abdul Manaf Syair

Space Iklan Zona: article-mid

Ia juga menyampaikan bahwa sekarang banyak Mushola atau Masjid melaksanakan takbir di malam Idul Fitri menggunakan rekaman, inilah yang menjadi kekawatiran kami selaku ulama, mereka kebih senang duduk di pinggir jalan.

” Takbir cukup di Mushola masing – masing saja, tidak usah sampai keluar kampung hal ini demi kemaslahan dan keamanan Kabupaten Batang,” Katanya

Bupati Batang Wihaji mengatakan, buka puasa bersama ulama unruk menjalin silaturahmi umaroh dan ulama, karena selama memimpin selama satu tahun delapan belas hari banyak ulama yang belum kami datangi dan kenal.

” Saya sebenarnya pingin sekali mendatangi rumah para ulama di Kabupaten Batang untuk bersilaturahmi, tapi karena keterbatasan waktu sehingga tidak bisa,” Kata Wihaji

Bupati juga meminta para ulama untuk mendoakan dalam memimpin untuk tetap istiqomah dan amanah, karena para ulama selalu kami nantikan fatwa dan nasehatnya.

” Saya anggap para ulama sudah menjadi Bapak dan Romo sehingga apabila ada yang pas dan kesalahan untuk segara di ingatkan dan nasihati,” pinta Wihaji

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan program sosial yang sudah dibjalankan seperti santunan kematian, insentif guru Madrasah Diniah yang mencapai Rp. 1,2 juta dan santunan anak yatim piatu di tahun kemarin hanya mendapatkan 100 ribu sekarang di ini dinaikan menjadi Rp. 1 juta bagi 1500 anak yatim piatu, sehingga total santunannya mencapai Rp.1,5 miliar. Santunan juga di berikan kepada masyarakat miskin yang meninggal dunia akan mendapatkan Rp. 1 juta.(UJ/6)

Sumber asli: SuaraKeadilan.net

Berita Terkait

Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar.