Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Ngesrepbalong Kec. Limbangan
Space Iklan
Zona:
article-top
KENDAL – Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menyerahkan Sertipikat PTSL tahun 2025 di Desa Ngesrepbalong Kecamatan Limbangan pada Rabu (27/08/2025). Adapun sertipikat yang diserahkan sebanyak 167 sertipikat elektronik hak milik. Penyerahan sertipikat PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah di Desa Ngesrepbalong Pemilik tanah dapat memiliki bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka. Selain itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Desa Ngesrepbalong serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber asli:
SuaraKeadilan.net