Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Jawisari Kec. Limbangan
Space Iklan
Zona:
article-top
KENDAL – Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 yang diselenggarakan di Balai Desa Jawisari Kecamatan Limbangan pada tanggal 6 Agustus 2025. Adapun sertipikat yang diserahkan sebanyak 294 sertipikat elektronik hak milik. Penyerahan sertipikat PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah di desa Jawisari. Pemilik tanah dapat memiliki bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka. Selain itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di desa tamanrejo serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber asli:
SuaraKeadilan.net