Pengukuran Tanah Wakaf Desa Tamanrejo Kecamatan Sukorejo
Space Iklan
Zona:
article-top
Kendal – Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal melakukan pengukuran tanah wakaf di Desa Tamanrejo Kecamatan Sukorejo. Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan batas tanah dan luasan dalam rangka sertipikasi tanah wakaf sehingga dapat mencegah risiko sengketa atau penyalahgunaan, serta memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
Sumber asli:
SuaraKeadilan.net