Pengukuran Tanah Wakaf Desa Pagersari Kecamatan Patean
Space Iklan
Zona:
article-top
KENDAL – Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal melakukan pengukuran tanah wakaf di Desa Pagersari Kecamatan Patean. Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan batas tanah dan luasan dalam rangka sertipikasi tanah wakaf sehingga dapat mencegah risiko sengketa atau penyalahgunaan, serta memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
Sumber asli:
SuaraKeadilan.net